3 Penipu-Penghipnotis dengan Modus Jual Beli HP Diringkus Polisi di Soetta

3 Penipu-Penghipnotis dengan Modus Jual Beli HP Diringkus Polisi di Soetta

Polisi menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis jual beli ponsel di Bandara Soekarno-Hatta. Tiga pelaku memiliki peran berbeda: * IA: Menawari bisnis ponsel dan menukar kartu ATM korban. * SS: Pengemudi mobil yang membawa korban. * S: Menyediakan mobil untuk aksi penipuan. Para pelaku mengajak korban ke ATM untuk mengecek saldo dan menukar kartu ATM korban. Setelah mengetahui PIN dan saldo, para pelaku menguras uang korban melalui transfer. Pelaku SS mendapat keuntungan Rp 13-14 juta, sedangkan S mendapat hukuman penjara 1 tahun. Korban mengalami kerugian Rp 168 juta dan ketiga pelaku dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan (IA dan SS).