35 Anggota DPR Teken Pansus Pengawasan Haji 2024 untuk Tingkatkan Akuntabilitas

35 Anggota DPR Teken Pansus Pengawasan Haji 2024 untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Hak angket pengawasan ibadah haji 2024 disetujui oleh 35 anggota DPR. Pembentukan pansus angket didasari oleh ketidaksuaian pembagian kuota haji dan masalah layanan haji di Armuzna. Pansus angket beranggotakan 30 orang, dengan perwakilan dari berbagai fraksi, antara lain: - PDIP: 7 anggota - Golkar: 4 anggota - Gerindra: 4 anggota - PKB: 3 anggota - NasDem: 3 anggota - Demokrat: 3 anggota - PKS: 3 anggota - PAN: 2 anggota - PPP: 1 anggota