5 Pelaku Sindikat Pembongkaran dan Mutilasi Kendaraan Bajaj Diciduk Polisi
**Rangkuman Berita** Polisi menangkap sindikat pencuri bajaj di Jakarta. Lima tersangka yang terlibat memiliki peran berbeda, yaitu: * **M:** Perencana dan penyedia alat * **YR:** Eksekutor * **HS:** Penadah rangka bajaj * **S:** Pemilik gudang besi tempat penadahan * **ES:** Penadah mesin bajaj Kronologi kejadian: * Para tersangka mengincar bajaj yang mangkal dan tidak terkunci. * YR mencuri bajaj dengan cepat (2-5 menit) berkat keterampilannya sebagai mantan mekanik. * Bajaj curian dibawa ke penadah, HS, yang memotong dan menimbangnya. * S membeli rangka bajaj seharga Rp850.000, sementara ES membeli sparepart lainnya seharga Rp900.000. * Tersangka mengaku telah mencuri 18 bajaj sejak Februari 2023. * Alasan mereka mencuri bajaj karena profesi mereka sebagai sopir bajaj yang memudahkan pencurian. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.