Absensi Berulang Ancam Pencalonan Dharma-Kun, Bawaslu Beri Peringatan Keras
Mahfud MD mendesak Bawaslu untuk menindak tegas pasangan Dharma-Kun yang diduga mencatut NIK warga Jakarta untuk pencalonan Pilkada 2024. Jika mereka mangkir dari pemeriksaan ketiga, Bawaslu harus menyatakan pencalonan tidak sah. Dharma-Kun dinilai melanggar UU Perlindungan Data Pribadi dan aturan lain. Bawaslu juga telah memanggil mereka untuk klarifikasi, tetapi mereka tidak hadir. Mahfud menyebut Dharma-Kun bisa dituntut pidana jika terbukti bersalah.