Adukan Penyidik KPK Rossa, Kusnadi Staf Hasto Laporkan ke Propam
Staf PDIP, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Propam Polri karena diduga melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu terjadi saat penyitaan ponsel dan dokumen partai milik Kusnadi pada dua kesempatan: * 10 Juni 2024: Rossa diduga menggeledah barang pribadi Kusnadi tanpa surat penyitaan atau penjelasan statusnya. * 19 Juni 2024: Kusnadi diminta menandatangani surat penerimaan barang bukti yang diduga berisi kesalahan, seperti perbedaan tanggal dan lokasi penerimaan. Ketua KPK dan Ketua Dewas KPK menyatakan penyitaan dilakukan sesuai prosedur, namun staf PDIP membantah dan menyebut ada pelanggaran profesi.