Afrika Selatan Mendesak Tindakan Mahkamah Internasional untuk Menghentikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Israel
Afrika Selatan kembali mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan Israel menghentikan genosida di Gaza. Afsel meminta tindakan darurat setelah serangan Israel di Rafah, tempat jutaan warga Gaza mengungsi. Afsel menuduh Israel melanggar perintah pengadilan sebelumnya yang melarang genosida. Duta Besar Afsel menyatakan bahwa Israel meningkatkan serangannya dan "mengejutkan hati nurani umat manusia". Menurut data Palestina, perang Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 35.000 orang dan melukai hampir 80.000 orang. Israel dijadwalkan memberikan tanggapan di ICJ pada hari Jumat.