Akhir Cuti Lebaran, Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dijalankan

Akhir Cuti Lebaran, Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dijalankan

Sistem ganjil genap di wilayah Jabodetabek ditiadakan selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2024, yaitu dari tanggal 6 hingga 15 April. Penangguhan ini sesuai dengan peraturan yang mengecualikan penerapan ganjil genap pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.