Akhir Cuti Lebaran, Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dijalankan
Sistem ganjil genap di wilayah Jabodetabek ditiadakan selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2024, yaitu dari tanggal 6 hingga 15 April. Penangguhan ini sesuai dengan peraturan yang mengecualikan penerapan ganjil genap pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.