Akhir Masa Penahanan Habib Rizieq Shihab Akan Berakhir pada 10 Juni 2024

Rizieq Shihab dijadwalkan bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024 setelah menyelesaikan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) yang berakhir pada tanggal tersebut. Pembebasan murni Rizieq dikonfirmasi oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Kabar pembebasan murni ini juga disampaikan oleh menantu Rizieq, Habib Muhammad bin Husein Alatas, yang menyebutkan bahwa Rizieq akan hadir dalam Aksi Bela Palestina setelah bebas. Namun, waktu kehadiran Rizieq dalam aksi tersebut belum diketahui.