Akhir Periode Pemasangan Bendera Merah Putih untuk Memperingati HUT ke-79 RI
Dalam rangka HUT ke-79 RI, pemasangan bendera merah putih dilakukan dari 1-31 Agustus 2024 di lingkungan rumah, sekolah, dan kantor. Pemasangan bendera harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai aturan yang berlaku. Tata cara penurunan bendera merah putih yang benar: * Naikkan ke ujung tiang, hentikan, turunkan setengah tiang. * Naikkan kembali ke ujung tiang, hentikan, turunkan. * Saat bendera dinaikkan atau diturunkan, semua orang berdiri tegak dan menghadap bendera dengan hormat. * Penurunan dapat diiringi lagu Indonesia Raya.