Aksi Kemarahan Warga Jakarta Terhadap Penyalahgunaan NIK KTP untuk Mendukung Dharma Pongrekun
Warga Jakarta mengeluh identitas mereka dicatut sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka menyatakan tidak pernah memberikan dukungan, namun NIK mereka tercatat sebagai pendukung di laman Info Pemilu KPU. KPU dan Dharma Pongrekun belum memberikan tanggapan, sedangkan Bawaslu DKI meminta warga yang merasa dicatut untuk melapor. Pasangan Dharma-Kun sebelumnya telah lolos sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta setelah memenuhi syarat dukungan sebesar 494.467 orang.