Aksi Lempar Batu dan Kayu: Terungkap Peran 18 Tersangka dalam Kericuhan Suporter di Suramadu

Polisi telah menetapkan 18 orang tersangka atas kericuhan usai pertandingan Madura United vs Persib Bandung. Para tersangka melakukan penyerangan kepada polisi dengan batu, kayu, dan botol. Dua polisi terluka dalam serangan tersebut. Polisi lalu mengamankan 34 orang, dan setelah pemeriksaan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelas tersangka di antaranya masih di bawah umur, dan sedang diperiksa oleh pihak terkait. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 212 KUHAP tentang kekerasan terhadap petugas yang menjalankan tugas.