Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bogor Berakhir dengan Peluru Polisi

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bogor Berakhir dengan Peluru Polisi

Polisi menangkap Une (31), pelaku pencurian motor di Bogor yang telah beraksi 5 kali. Une ditangkap setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV. Saat penangkapan, Une melawan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya. Terungkap bahwa Une telah mencuri motor di 5 lokasi, termasuk 2 parkiran minimarket. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.