Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bogor Berakhir dengan Peluru Polisi
Polisi menangkap Une (31), pelaku pencurian motor di Bogor yang telah beraksi 5 kali. Une ditangkap setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV. Saat penangkapan, Une melawan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya. Terungkap bahwa Une telah mencuri motor di 5 lokasi, termasuk 2 parkiran minimarket. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.