Aksi Penjarahan Toko Jam Mewah di PIK Berujung dengan Penangkapan Pelaku yang Tak Berdaya
Toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) dirampok pada 8 Juni 2024. Perampok menggunakan pisau untuk mengancam dan mengikat karyawan, memaksa mereka menunjukkan jam tangan mewah. 18 jam tangan mewah berbagai merek dicuri, menyebabkan kerugian sekitar Rp 14 miliar. Pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut.