Aksi Tawuran Remaja di Jakarta Pusat Berakhir dengan Penangkapan dan Penyitaan Zat Berbahaya
Dua remaja berusia 15 tahun, AR dan ANR, ditangkap saat terlibat tawuran di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, air keras, dan sepeda motor. Tawuran dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat pada dini hari. Saat ini, para pelaku masih diperiksa polisi, dan patroli rutin terus dilakukan untuk menjaga keamanan di Jakarta Pusat.