Aksi Tegas Polisi: 200 Truk Angkutan Barang Tertangkap Basah Melanggar Larangan Masuk Tol Saat Lebaran
Selama arus mudik Lebaran 2024, masih ada sekitar 200 kendaraan angkutan barang yang melanggar larangan melintas di jalan tol. Polisi telah menilang dan memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut hingga tanggal 16 April 2024. Larangan ini diterapkan karena kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas. Pihak kepolisian telah menyosialisasikan larangan ini sejak jauh-jauh hari dan mengimbau pengusaha untuk memakluminya demi kelancaran mudik masyarakat.