Aktivis Pelajar WNI di Canberra Menyuarakan Seruan Boikot Pilkada saat Peringatan Darurat Pandemi
Mahasiswa Indonesia di Canberra, Australia, menyerukan boikot Pilkada 2024 jika DPR tidak mematuhi putusan MK yang membatalkan RUU Pilkada. Para mahasiswa menuntut DPR untuk membatalkan pengesahan RUU tersebut dan menyatakan bahwa tindakan elit politik harus memperkuat solidaritas publik. Mereka juga mendesak aparat keamanan untuk melindungi warga dan ruang publik dari kekerasan, serta meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Mahasiswa yang menandatangani pernyataan sikap ini menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak kebebasan berpendapat yang harus dilindungi.