Aktivitas Judi Online Berujung Ancaman Pidana 10 Tahun bagi Selebgram Bogor

Aktivitas Judi Online Berujung Ancaman Pidana 10 Tahun bagi Selebgram Bogor

Selebgram Bogor (CN) ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online melalui media sosialnya. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Undang-undang ITE. CN dibayar Rp 5,5 juta oleh seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs tersebut selama satu bulan. Sejak 2023, polisi telah menangkap tujuh selebgram di Bogor yang melakukan hal serupa. Selain itu, polisi juga menangkap anggota geng motor yang terlibat promosi judi online.