Aktivitas Judi Online Menjamur di Indonesia, Meresahkan 3,2 Juta Warga

Aktivitas Judi Online Menjamur di Indonesia, Meresahkan 3,2 Juta Warga

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online, dengan 80% bermain dengan nominal di bawah Rp100 ribu. Total perputaran dana judi online pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun, dan Rp100 triliun pada triwulan pertama tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan 5.000 rekening yang diduga terkait judi online. Presiden Joko Widodo telah membentuk satgas dari berbagai instansi untuk memberantas judi online dengan tugas memberikan edukasi, patroli siber, penegakan hukum, pemblokiran rekening, dan mengungkap kasus-kasus.