Aktivitas Pengepul Rekening Terungkap, Ribuan Rekening Desa Dikuasai Pihak Tertentu

Aktivitas Pengepul Rekening Terungkap, Ribuan Rekening Desa Dikuasai Pihak Tertentu

PPATK mengungkap adanya praktik jual beli rekening untuk judi online yang dilakukan oleh pengepul. Pengepul mengumpulkan rekening dari orang-orang dengan membayar Rp100.000 per rekening, kemudian menjualnya ke pihak lain dengan harga lebih tinggi. Praktik ini juga melibatkan jual beli rekening yang tidak aktif agar dapat diaktifkan kembali untuk aktivitas judi. Satgas Pemberantasan Judi Online mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.