Aktor Ternama Yoo Ah-in Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara dan Ditahan Terkait Kasus Narkoba
Aktor Korea Yoo Ah-in dijatuhi vonis penjara satu tahun karena menyalahgunakan obat-obatan, termasuk propofol. Pengadilan juga menjatuhkan denda Rp23,2 juta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu empat tahun penjara. Yoo Ah-in mengaku memakai ganja, namun membantah menggunakan obat lain tanpa resep. Seorang dokter menyatakan bahwa resep obat dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in. Jaksa menuduh Yoo Ah-in menggunakan resep atas nama orang lain, merusak bukti, dan mengajak orang lain memakai ganja. Namun, Yoo Ah-in membantah tuduhan tersebut. Yoo Ah-in awalnya didakwa tanpa penahanan, tetapi kemudian ditahan setelah divonis satu tahun penjara.