Alasan Menteri Investasi: Ormas Berpotensi Menjadi Pengawas Tambang yang Efektif

Alasan Menteri Investasi: Ormas Berpotensi Menjadi Pengawas Tambang yang Efektif

Pemerintah berencana memberikan izin pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui revisi peraturan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membela rencana ini, dengan menyatakan bahwa ormas akan mencari mitra profesional untuk mengelola pertambangan. Menurut Bahlil, perusahaan tambang pun tidak mengelola sendiri dan menggunakan kontraktor. Ormas dianggap berhak mendapatkan IUP karena peran mereka dalam kemerdekaan Indonesia. Rencana ini menuai kritik karena ormas dinilai tidak memiliki kompetensi di bidang pertambangan. Namun, revisi peraturan akan membuka peluang bagi ormas dan organisasi keagamaan untuk mengelola tambang.