Ali Fikri, Mantan Jubir KPK, Kembali Kejaksaan Agung Setelah Diberhentikan

Kejaksaan Agung (Kejagung) memulangkan 10 jaksa senior dari KPK ke Kejagung, termasuk Ali Fikri. Tiga jaksa senior yang dipulangkan dari jabatan struktural KPK adalah Ali Fikri (Kabag Pemberitaan), Ahmad Burhanudin (Kabiro Hukum), dan Andhi Kurniawan (Kepala Bagian Perancangan Peraturan). Pemulangan ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan merupakan prosedur yang telah disetujui KPK. Kejaksaan berterima kasih atas kinerja para jaksa selama bertugas di KPK.