Aliansi Kelompok Masyarakat Surabaya Bersatu Menentang RUU Penyiaran

Elemen masyarakat Surabaya, termasuk jurnalis, mahasiswa, dan aktivis HAM, berkumpul untuk menolak RUU Penyiaran. Mereka menilai proses pembuatan RUU tidak sesuai prosedur dan banyak pasal bermasalah. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah adalah pelarangan penayangan jurnalisme investigasi eksklusif, hilangnya aturan kepemilikan media, dan ancaman terhadap perlindungan kelompok minoritas. Mereka menegaskan bahwa RUU Penyiaran harus ditolak karena bertentangan dengan UU Pers yang melindungi kerja jurnalistik dan kebebasan berekspresi. Mereka juga mengkritisi UU Penyiaran yang lama dan meminta kajian ulang dengan melibatkan partisipasi publik.