Aliansi Tak Terduga: Spanyol dan Afrika Selatan Bersatu Mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional atas Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional
Spanyol melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida di Jalur Gaza terhadap warga Palestina. Langkah ini mengikuti laporan serupa dari Afrika Selatan dan negara lain, termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, dan Palestina. ICJ menyatakan bahwa Spanyol menggunakan statusnya sebagai anggota Konvensi Genosida untuk melaporkan Israel. Spanyol menuduh Israel melakukan kejahatan genosida dan meminta ICJ mengambil tindakan. Afrika Selatan dan Israel telah diminta untuk memberikan pernyataan tertulis mengenai laporan Spanyol. Jika perlu, ICJ akan melanjutkan proses hukum untuk mempertimbangkan kasus ini.