Alokasi Dana Rp 22,2 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI Dipertanyakan PDIP, Prioritas Masyarakat Diutamakan
Pemprov DKI Jakarta berencana memperbaiki rumah dinas Gubernur DKI dengan anggaran Rp 22,2 miliar. Partai PDIP DKI meminta agar anggaran tersebut diawasi dengan ketat untuk transparansi penggunaan dana daerah. PDIP juga menekankan skala prioritas dalam alokasi anggaran, mengingat banyak program yang harus dikurangi, seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. PDIP menyatakan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur dapat digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti program bedah rumah bagi warga DKI.