---
id: lEDR4p3wZtIs
cluster_id: tjpKpNf6GHTX
title: Alphard Tersangka Korupsi MBG Disikat Jaksa, Rp 2 Miliar Lenyap Tak Berbekas
slug: alphard-tersangka-korupsi-mbg-disikat-jaksa-rp-2-miliar-lenyap-tak-berbekas
excerpt: Gila, mobil Alphard Lombardi milik tersangka korupsi proyek Makan Bergizi
  Gratis (MBG), Asep Yusuf Soemantri, akhirnya disita jaksa! Alhasil, harta hasil
  'kerja' haramnya ini kini diamankan, tapi uang Rp 2 miliar lebih diduga sudah amblas.
category: MBG
tags:
- korupsi
- MBG
- penyitaan
- jaksa
- aset
- Asep Yusuf Soemantri
source_urls:
- https://metro.tempo.co/read/2109309/jaksa-sita-satu-mobil-alphard-milik-tersangka-korupsi-mbg?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Babe
source_names:
- Tempo.co
image_url: https://statik.tempo.co/data/2026/06/19/id_1478423/1478423_720.jpg
meta_title: Mobil Alphard Tersangka Korupsi MBG Disita, Uang Rp 2 Miliar Diduga Lenyap
meta_description: Jaksa sita mobil Alphard Lombardi milik tersangka korupsi MBG, Asep
  Yusuf Soemantri. Namun, uang Rp 2 miliar lebih diduga telah amblas sebelum disita.
canonical_url: https://berita.media/alphard-tersangka-korupsi-mbg-disikat-jaksa-rp-2-miliar-lenyap-tak-berbekas
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-19T05:01:18Z'
published_at: '2026-06-19T05:01:18Z'
---

Gila bro, dengarkan dulu kabar paling nampol soal korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG)! Jaksa Agung lagi-lagi berhasil menyikat habis aset milik salah satu tersangka utamanya. Kali ini giliran mobil mewah Alphard Lombardi milik Asep Yusuf Soemantri yang digasak bersih. Bayangkan saja, kendaraan premium ini jadi sitaan terbaru dalam kasus yang bikin geram publik, seolah-olah uang rakyat itu cuma buat jajan para tikus berdasi. Tempo.co

Alhasil, mobil ini langsung dicokok jaksa pada Kamis, 18 Juni 2026. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengkonfirmasi perihal penyitaan ini, menyebutnya sebagai salah satu harta yang berhasil diamankan. Tapi, tunggu dulu, sumber kami di Kejaksaan menyebutkan ada dugaan uang Rp 2 miliar lebih sudah lenyap entah ke mana sebelum sempat disita. Parahnya, ini baru permulaan karena jaksa terus mengendus jejak aliran dana haram proyek MBG yang merugikan negara. Tempo.co

Kisah Asep ini memang panjang dan penuh drama, bro! Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak 11 Juni 2026, tapi tak lama kemudian, jaksa kembali memukul mundur, menetapkan tersangka baru hingga totalnya kini membengkak jadi enam orang. Yang bikin gempar, ada bocoran dari sumber bernama Sony Sonjaya yang diduga kuat membocorkan puluhan nama lain yang juga kecipratan duit haram dari proyek dapur MBG ini. Duh, makin ruwet ceritanya! Tempo.co

Para tersangka yang sudah dicokok ini memang bukan orang sembarangan. Ada mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan tentu saja si Asep Yusuf Soemantri ini. Jaksa menuding Asep adalah orang kepercayaan Sony yang bertugas memfasilitasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang biasa kita sebut dapur MBG ini, tentu saja dengan cara-cara melawan hukum. Tempo.co

Gilanya, Asep diduga kuat punya akses buat mengintervensi tim verifikator mitra MBG. Dengan tampang tanpa dosa, dia bisa tahu mana saja lokasi dapur MBG yang masih kosong, lalu memengaruhi tim agar dapur yang sudah disetujui pendaftarannya dibatalkan begitu saja. Nah ini dia, berkat kedekatannya dengan 'petinggi' Badan Gizi Nasional, Asep leluasa memfasilitasi pengusaha-pengusaha nakal untuk mendaftarkan dapur MBG meskipun portal pendaftaran sudah jelas-jelas ditutup. Kejahatan terselubung macam begini yang bikin rakyat menjerit! Tempo.co

Akibat perbuatannya yang sadis ini, jaksa menjerat Asep dengan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Pasal-pasal berat ini tentu saja sudah menunggu Asep di persidangan nanti. Semoga saja kali ini tidak ada lagi cerita 'main belakang' atau 'nego di bawah meja' yang bikin pelaku kejahatan korupsi ini lolos begitu saja. Usai sudah cerita mobil Alphard yang disita, tapi nasib uang Rp 2 miliar lebih itu masih jadi tanda tanya besar. Tempo.co

---
**Sumber:** [Tempo.co](https://metro.tempo.co/read/2109309/jaksa-sita-satu-mobil-alphard-milik-tersangka-korupsi-mbg?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Babe)
