Amarah Anggota DPRD Bima Meledak Usai Ditilang Akibat Dokumen Kendaraan Tak Valid
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, terlibat adu mulut dengan polisi karena mobil Toyota Fortuner miliknya memiliki pajak mati sejak 2004 dan STNK mati sejak 2020. Rafidin juga tidak membawa SIM A. Saat ditilang, Rafidin marah karena nomor mobil dan masalah pajaknya diumumkan secara terang-terangan oleh polisi.