Analisis Kekayaan Hakim yang Menjatuhkan Vonis Bebas bagi Tersangka Korupsi Ronald Tannur

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini. Hakim menyatakan kematian Dini disebabkan oleh penyakit lain akibat konsumsi alkohol, bukan karena penganiayaan. Tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas tersebut memiliki harta kekayaan yang cukup besar: * Erintuah Damanik: Rp8,05 miliar * Mangapul: Rp1,31 miliar * Heru Hanindyo: Rp6,71 miliar