Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku Kekerasan Terhadap Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku Kekerasan Terhadap Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran

Seorang senior STIP Jakarta bernama TRS (21) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19). Motif penganiayaan adalah sikap senioritas TRS yang merasa korban bersalah karena memakai baju olahraga di dalam kelas. Korban meninggal akibat kekerasan berlebihan oleh TRS, yang meliputi pukulan berulang kali pada bagian dada. Polisi telah memeriksa 36 saksi dan menyita rekaman CCTV. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dengan Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3.