Ancaman Kemerosotan Kemerdekaan Pers dalam RUU Penyiaran yang Diusik IJTI

Ancaman Kemerosotan Kemerdekaan Pers dalam RUU Penyiaran yang Diusik IJTI

IJTI mengecam usulan revisi UU Penyiaran yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal yang disoroti meliputi: * Melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi di televisi, yang dianggap sebagai intervensi dan pembungkaman. * Definisi isi siaran yang membingungkan, berpotensi membungkam jurnalis. * Penyelesaian sengketa jurnalisme di KPI, yang dikhawatirkan mengintervensi kerja jurnalis. IJTI menuntut: * Pencabutan pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. * Keterlibatan organisasi jurnalis dan publik dalam penyusunan revisi UU Penyiaran. * Penolakan terhadap revisi UU Penyiaran yang dapat membungkam pers dan kreativitas.