Ancaman Larangan Salam Lintas Agama Terhadap Prinsip-Prinsip Pancasila

Ancaman Larangan Salam Lintas Agama Terhadap Prinsip-Prinsip Pancasila

Badan Pancasila (BPIP) menilai fatwa MUI tentang pelarangan salam lintas agama mengancam Pancasila dan persatuan bangsa. Toleransi beragama, yang sudah menjadi tradisi lama, justru melemahkan semangat toleransi dan keberagaman. BPIP menganggap MUI melanggar aturan yang mewajibkan ormas menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun fatwa MUI mengikat umat Islam, namun tidak boleh dipaksakan ke masyarakat umum karena akan merusak kemajemukan dan nilai-nilai Pancasila.