Angela Lee Didakwa sebagai Tersangka dalam Penipuan Jual-Beli Tas Bermerek

Angela Lee Didakwa sebagai Tersangka dalam Penipuan Jual-Beli Tas Bermerek

Angela Lee ditahan polisi karena diduga menggelapkan tas mewah senilai Rp 3,2 miliar. Awalnya, Lee membeli 15 tas Hermes dan LV dari korban secara cicil. Ia hanya membayar satu kali dan menggadaikan tas yang belum dibayar ke orang lain. Korban mengalami kerugian karena uang yang dibayar pembeli tidak diserahkan Lee kepadanya. Saat ini, Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.