---
id: 1Dg83GO3ZsUb
cluster_id: 9H70AP7FZpA_
title: Anggaran Pendidikan Dihajar Rp223 T, Rakyat Cuma Bisa Melongo!
slug: anggaran-pendidikan-dihajar-rp223-t-rakyat-cuma-bisa-melongo
excerpt: Gilanya, anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769 triliun dihantam habis
  Rp223 triliun demi program Makan Bergizi Gratis! Mahkamah Konstitusi (MK) siap putuskan
  polemik ini, apakah janji 20% anggaran pendidikan bisa dijaga kemurniannya? Kompas.id,
  BBC.
category: MBG
tags:
- MK
- MBG
- Anggaran Pendidikan
- APBN 2026
- Gizi
source_urls:
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj631r4n280o
- https://www.kompas.id/artikel/mk-segera-putuskan-uji-materi-uu-apbn-terkait-anggaran-mbg
source_names:
- BBC
- Kompas.id
image_url: https://ichef.bbci.co.uk/news/1200/branded_indonesia/b2c0/live/c7efcb60-8ba2-11f1-b8ee-9b3c26ad07bb.jpg
meta_title: Dana Pendidikan Rp223 T Dihajar MBG, MK Segera Putuskan!
meta_description: Geger anggaran pendidikan dikuras Rp223 triliun demi program MBG!
  Mahkamah Konstitusi akan putuskan nasib dana pendidikan nasional yang sakral. rakyat
  geleng-geleng!
canonical_url: https://berita.media/anggaran-pendidikan-dihajar-rp223-t-rakyat-cuma-bisa-melongo
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-30T05:01:08Z'
published_at: '2026-07-30T05:01:08Z'
---

ALHASIL, nasib anggaran pendidikan nasional di ujung tanduk! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang katanya 'memajukan bangsa' ternyata nekat menyedot dana triliunan rupiah dari pos pendidikan. Ini bukan cerita bohong, bro! Pemerintah Jokowi melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Badan Anggaran DPR sepakat dodol anggaran Rp223 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN), bikin kas BGN membengkak jadi Rp335 triliun. Nah ini dia yang bikin geram, dana sebesar itu ngambil paksa dari postur anggaran pendidikan yang semestinya Rp769 triliun. Parahnya, itu sama saja menghabiskan sepertiga anggaran pendidikan nasional kita, gila nggak tuh! BBC News Indonesia.

Keputusan busuk ini sontak bikin geram banyak pihak. Tiga gugatan berbeda bernomor perkara 40, 52, dan 55 langsung mendarat di Mahkamah Konstitusi (MK), menyoal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Para penggugat, yang punya latar belakang macam-macam, nggak terima konstitusi dibegitukan. Mereka berargumen tegas, amanat UUD 1945 soal minimal 20% anggaran pendidikan itu sakral, nggak boleh diganggu gugat seenak udel! Buktinya, fasilitas sekolah masih amburadul, angka putus sekolah masih tinggi, upah guru masih receh, kok malah anggaran pendidikan dikuras buat program gizi? Yang dibela mati-matian malah gizi, pendidikan rakyat kecil dibiarkan amblas? Kompas.id, BBC News Indonesia.

Pemerintah sih coba ngeyel, ngeles kalau gizi itu penting banget buat mencerdaskan anak bangsa, sesuai UUD 1945. Kata mereka, MBG itu bagian dari investasi pendidikan buat tingkatkan SDM. Tapi, coba deh dipikir, bro. Kebutuhan gizi memang penting, tapi apakah harus mengorbankan anggaran yang mestinya buat bangun sekolah, beli buku, atau naikin gaji guru? Ini kayak dokter nyuruh makan sehat tapi rumahnya bocor nggak diperbaiki. Alhasil, makin banyak masalah yang menumpuk di sektor pendidikan. Para pemohon uji materiil punya argumen kuat, MBG itu bukan komponen inti pendidikan, jadi nggak sepatutnya nyomot dana dari pos pendidikan. Kompas.id, BBC News Indonesia.

Gilanya lagi, MK sudah gelar sembilan kali sidang, dengerin keterangan pemerintah, DPR, ahli, sampai pihak-pihak terkait. Bahkan, banyak kampus kayak UGM, Unair, Unsri ikut nimbrung ngasih pandangan sebagai 'sahabat pengadilan'. Tapi ya itu tadi, pemerintah tetap kukuh pakai argumen legal dan teknokratis kalau MBG itu bagian tak terpisahkan dari belajar mengajar. Padahal, jelas-jelas anggaran pendidikan itu buat hal mendasar seperti fasilitas memadai, pemberantasan buta huruf, sampai kesejahteraan guru. Bukan buat program yang statusnya masih abu-abu begini. Sialnya, putusan MK baru akan dibacakan Kamis (30/7/2026) siang ini. Kita tunggu saja, apakah MK bakal bela rakyat atau malah dukung pemborosan ini. Kompas.id, BBC News Indonesia.

Nanti kita lihat saja, apakah undang-undang APBN 2026 yang membiarkan MBG merogoh kantong pendidikan ini bakal dinyatakan inkonstitusional. Jelas sudah, kemurnian anggaran pendidikan 20% itu terancam porak-poranda gara-gara program ini. Nasib pendidikan bangsa ini sungguh mengenaskan, bro. Kita cuma bisa geleng-geleng kepala melihat kebijakan yang aneh ini.

---
**Sumber:** [BBC](https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj631r4n280o) · [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/mk-segera-putuskan-uji-materi-uu-apbn-terkait-anggaran-mbg)
