Anggaran Studi Reklamasi Pulau Sampah Ditolak DPRD DKI dalam APBD-P 2024

Anggaran Studi Reklamasi Pulau Sampah Ditolak DPRD DKI dalam APBD-P 2024

Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 250 juta untuk mengkaji rencana reklamasi pulau untuk mengelola sampah. Namun, DPRD DKI menolak anggaran tersebut karena ingin fokus pada pengelolaan sampah di daratan. DPRD khawatir reklamasi akan menambah beban baru dalam pengelolaan sampah dan merusak biota laut. Mereka menyarankan untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di daratan, seperti RDF dan TPS3R. Pulau sampah yang diusulkan Pemprov DKI adalah pulau reklamasi yang mengadopsi konsep dari Singapura dan Monaco. Namun, DPRD meragukan apakah konsep ini akan berhasil di Jakarta karena jumlah penduduk yang besar dan beban sampah yang banyak.