Anggota DPR RI Ujang Iskandar Jalankan Misi Komisi III ke Vietnam
Anggota DPR Ujang Iskandar dari Partai NasDem ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus penyertaan modal Pemda ke sebuah perusahaan saat ia menjabat Bupati Waringin Barat. Ujang sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan, tapi tidak hadir. Partai NasDem menyayangkan penangkapan ini karena Ujang sedang melaksanakan tugas anggota Komisi III DPR di Vietnam saat dipanggil tanggal 23 Juli. Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali khawatir penangkapan itu akan berdampak buruk pada hubungan antara NasDem dan Kejagung, mengingat Ujang adalah mitra Kejagung di DPR. NasDem berharap Kejagung mempertimbangkan konteks penangkapan dan memastikan Ujang mendapatkan perlakuan yang proporsional karena statusnya sebagai saksi, bukan tersangka. Ujang juga tidak mengetahui panggilan pemeriksaan pada tanggal 23 Juli karena sedang berada di luar negeri.