Anggota DPRD DKI Kandaskan Pendanaan Penilaian Reklamasi Pulau Sampah di APBD-P 2024
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 250 juta untuk mengkaji pembangunan pulau sampah. Namun, DPRD DKI Jakarta menolak karena ingin fokus pada pengelolaan sampah di daratan, seperti melalui RDF (Refuse Derived Fuel) dan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). DPRD khawatir pulau sampah akan menambah beban pengelolaan sampah dan mengancam biota laut. Mereka juga meragukan konsep pulau sampah karena membutuhkan banyak anggaran dan berpotensi tumpah ruah. Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau sampah untuk mengantisipasi peningkatan sampah yang mengancam lingkungan. Heru mencontohkan negara lain yang berhasil membangun pulau sampah tanpa mencemari lingkungan perairan.