Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Penembakan yang Menewaskan Warga

Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Penembakan yang Menewaskan Warga

Anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam, ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Salam. Penembakan terjadi saat Mukadam melepaskan tembakan penyambutan di sebuah resepsi pernikahan. Namun, tembakan tersebut mengenai Salam dan membuatnya meninggal di tempat. Polisi menetapkan Mukadam sebagai tersangka setelah gelar perkara dan menjeratnya dengan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara. Saat ini, Mukadam telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.