Anggota MK Arsul Sani Hadir di Sidang Sengketa Pileg PPP Tanpa Hak Memutus

Anggota MK Arsul Sani Hadir di Sidang Sengketa Pileg PPP Tanpa Hak Memutus

Hakim MK Arsul Sani akan terlibat dalam persidangan sengketa Pemilu Legislatif 2024, namun ia tidak akan terlibat dalam pengambilan keputusan terkait sengketa Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pembagian panel hakim dilakukan untuk keperluan pembuktian, sementara pengambilan keputusan akhir dilakukan dalam rapat musyawarah hakim oleh sembilan hakim MK. Arsul tidak ikut memutus terkait PPP karena latar belakangnya sebagai mantan anggota PPP.