Anggota MPR Dorong Peningkatan Dukungan Finansial untuk Partai Politik
MPR mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) dari Rp1.000 per suara sah menjadi Rp10.000 per suara sah. Usulan ini berdasarkan kajian KPK yang menyebut negara perlu membiayai partai politik untuk mengurangi korupsi. Namun, MPR memahami keterbatasan keuangan negara. Oleh karena itu, usulan ini akan dikaji lebih lanjut dan diserahkan kepada MPR periode berikutnya serta presiden terpilih. Saat ini, partai politik yang memiliki kursi di DPR menerima banpol sebesar Rp1.000 per suara sah. PDIP menjadi partai dengan bantuan terbanyak, yaitu Rp27,05 miliar, diikuti Gerindra (Rp17,59 miliar), Golkar (Rp17,23 miliar), dan partai lainnya.