---
id: KKsdnnmYfn_E
cluster_id: bAp1CY7_-i4e
title: Anggota Ombudsman Diringkus! Duit Gede Bikin Laporan Pun Jadi Mlempem
slug: anggota-ombudsman-diringkus-duit-gede-bikin-laporan-pun-jadi-mlempem
excerpt: Gila bro, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dicokok Kejaksaan Agung!
  Gara-gara diduga terima uang dan proyek untuk memuluskan laporan yang menguntungkan
  korporasi minyak sawit. Padahal kasusnya sendiri bikin tiga raksasa kelapa sawit
  lepas dari hukuman.
category: uang
tags:
- Ombudsman
- Korupsi
- Minyak Goreng
- Kejaksaan Agung
- Yeka Hendra Fatika
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/yeka-hendra-fatika-tersangka-perintangan-penyidikan-diduga-terima-uang
source_names:
- Kompas.id
image_url: https://assetd.kompas.id/qliDEBiQ68E44F0aAAWFtPui7yI=/1024x682/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2026/05/25/601373b932d42ac90debe5ac3329ea2b-WhatsApp_Image_2026_05_25_at_22.29.55.jpeg
meta_title: Anggota Ombudsman Diringkus, Diduga Terima Uang untuk Ubah Laporan Kasus
  Minyak Goreng
meta_description: Kejagung tetapkan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika jadi tersangka
  perintangan penyidikan kasus korupsi ekspor minyak sawit. Diduga terima uang demi
  laporan yang menguntungkan korporasi.
canonical_url: https://berita.media/anggota-ombudsman-diringkus-duit-gede-bikin-laporan-pun-jadi-mlempem
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-25T17:02:17Z'
published_at: '2026-05-25T17:02:17Z'
---

Ceritanya begini. Pejabat Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, yang harusnya jadi penjaga keadilan, malah tersangkut kasus lebih mentereng dari maling ayam! Ia diringkus Kejagung lantaran diduga bermain api dengan menerima uang dan proyek. Alhasil, ia diduga memutarbalikkan fakta dalam laporan Ombudsman terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit.

Kronologinya, di saat rakyat kelangkaan minyak goreng Februari 2022, Yeka ini malah menyuruh anak buahnya bikin laporan. Tapi bukan laporan soal kelangkaan, eh malah diubah-ubah isinya jadi soal pencabutan aturan DMO demi kepentingan ekspor. Yang lebih parah, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman tertanggal 24 Maret 2022 itu diduga disusun melawan hukum, sehingga Kemendag direkomendasikan mencabut aturan DMO. Gila, padahal DMO itu penyelamat rakyat lho! Kompas

Yang bikin geram, kasus ekspor minyak sawit ini sendiri sudah bikin tiga korporasi gede — Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group — lepas dari jeratan pengadilan. Lah gimana tidak, laporannya sudah dibuat 'manis' sama Yeka. Tapi eh, tapi, celakanya Yeka sendiri yang kena batunya. Penyidik Kejagung sudah memeriksa Yeka, menggeledah kantornya dan rumahnya. Bukti-bukti sudah cukup kuat, dan akhirnya Yeka ditetapkan sebagai tersangka. Kompas

Nah ini dia akibatnya kalau sudah mata keranjang, eh mata duit! Yeka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi. Langsung saja, 20 hari ke depan ia harus merasakan dinginnya sel Rutan Salemba cabang Kejagung. Alhasil, jabatannya yang harusnya jadi panutan, malah jadi contoh buruk. Ini bukan perintangan penyidikan biasa, ini namanya perintangan keadilan demi kantong pribadi. Kompas

Parahnya lagi, kasus ini bukan cuma soal Yeka. Ini nunjukkin ada bolong di lembaga pengawas yang seharusnya bersih dari segala macam sogokan. Kalau lembaga seperti Ombudsman saja bisa 'diatur' dengan duit dan proyek, lalu siapa lagi yang mau dipercaya rakyat? Habis sudah, pejabat Ombudsman terjerat kasus korupsi. Kompas

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/yeka-hendra-fatika-tersangka-perintangan-penyidikan-diduga-terima-uang)
