Anggota Polri Terancam Sanksi Keras, Termasuk Pemecatan Akibat Keterlibatan dalam Judi Online

Anggota Polri Terancam Sanksi Keras, Termasuk Pemecatan Akibat Keterlibatan dalam Judi Online

Kadiv Propam Polri (Irjen Syahardiantono) memperingatkan bahwa anggota Polri yang terlibat judi online akan mendapat hukuman berat, termasuk pemecatan. Ia mengeluarkan Surat Telegram Rahasia untuk mengawasi anggota dan meminta masyarakat melapor melalui hotline jika menemukan oknum Polri yang terlibat praktik tersebut. Syahar menegaskan bahwa semua bentuk keterlibatan dan dukungan terhadap judi online tidak ditoleransi.