Anggota PPLN Indonesia Bantah Status Diplomat Usai Catut Nama Ketua KPU

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengklarifikasi bahwa anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang menjadi korban asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukanlah seorang diplomat atau pegawai Kemlu. Anggota PPLN tersebut merupakan diaspora Indonesia yang tinggal di Belanda. Sementara itu, Hasyim Asy'ari telah dinyatakan bersalah dan dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan asusila terhadap korban. Sebagai tindak lanjut, KPU RI telah menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.