Anggota Rohaniawan Terjerat Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Surabaya
Polisi Surabaya menangkap seorang pendeta berinisial MH karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, S. KDRT ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kejadian ini terungkap setelah sebuah video KDRT viral di media sosial. Dalam laporan polisi, S menyebut suaminya sebagai tokoh agama yang juga berprofesi sebagai pengacara. Saat ini, 3 saksi telah diperiksa, termasuk S dan 2 anaknya. Polisi telah menyelidiki dan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.