Angkutan Antarkota Mematikan Menjadi Tragedi di Wonogiri

Angkutan Antarkota Mematikan Menjadi Tragedi di Wonogiri

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP), menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri. Uji KIR bus tersebut telah terlambat dan seharusnya dilakukan setiap enam bulan. Dokumen terakhir bus telah diserahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang. Bus tersebut awalnya bernama Jaya Guna HG dan telah dilepas dari pemilik sebelumnya. Kecelakaan yang diduga akibat rem blong itu menewaskan 11 orang, termasuk pengendara sepeda motor.