Anies Baswedan Menuju Pilgub Jakarta dengan Dukungan Potensial dari Partai-partai Besar

Koalisi PKS, PKB, dan NasDem di DPRD Jakarta telah memperoleh lebih dari 20% kursi, sehingga memenuhi syarat untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai gubernur pada Pilgub Jakarta 2024. Sementara itu, PDIP yang memiliki 15 kursi, perlu berkoalisi untuk mencapai syarat ambang batas pencalonan.