Anies Berkomunikasi Intensif dengan Parpol setelah Putusan MK

Anies Berkomunikasi Intensif dengan Parpol setelah Putusan MK

Anies Baswedan sedang mencari dukungan dari partai-partai untuk bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru tentang syarat pencalonan. Putusan ini memberikan peluang bagi partai-partai dengan suara tertentu untuk mengusung calon. Saat ini, Anies belum mengungkapkan partai mana yang akan diajak kerja sama. Namun, diketahui bahwa partai-partai yang sebelumnya mendukungnya di Pilpres 2024 (PKB, PKS, dan NasDem) telah bergabung dengan koalisi yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta. Dengan putusan MK, Anies berharap aspirasi masyarakat Jakarta masih bisa diperjuangkan oleh partai-partai melalui kerja sama politik. Pihaknya meminta masyarakat untuk mengawal terus keputusan MK ini.