Antisipasi Pemerintah terhadap Upaya Penyalahgunaan Pembuatan NIK Baru dalam Pilkada 2024
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau petugas Dukcapil untuk waspada akan modus pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) baru menjelang Pilkada 2024. Dikhawatirkan, NIK baru ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Orang dewasa yang meminta NIK baru perlu dicurigai karena sudah seharusnya memiliki NIK. Petugas Dukcapil diminta memeriksa biodata dan biometrik dengan teliti untuk mencegah kegandaan data. Kegandaan data akibat NIK ganda dapat merugikan pemilik data karena sistem akan mendeteksinya dan memblokir pembuatan e-KTP. Data ganda juga menyulitkan akses layanan publik bagi pemiliknya.