Antisipasi Relokasi Ibu Kota: Keputusan Presiden untuk Pindah IKN Segera Diterbitkan

Antisipasi Relokasi Ibu Kota: Keputusan Presiden untuk Pindah IKN Segera Diterbitkan

Pemerintah memprediksi akan segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan. Keppres ini diprediksi terbit dalam minggu-minggu ini atau pekan depan. Pemindahan IKN harus dilakukan sebelum upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2023, yang direncanakan digelar di IKN Nusantara. Namun, sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa Keppres pemindahan IKN belum rampung. Ia tidak menutup kemungkinan Keppres akan diterbitkan setelah Oktober oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.