Anwar Usman Kembali Dianggap Langgar Etik oleh MKMK: Ulasan Komprehensif

Anwar Usman Kembali Dianggap Langgar Etik oleh MKMK: Ulasan Komprehensif

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pelanggaran terjadi saat Anwar mengomentari putusan MKMK yang sebelumnya mencopotnya dari jabatan Ketua MK. Setelah dicopot, Anwar menggugat ke PTUN untuk membatalkan pengangkatan Ketua MK baru. Hal ini membuatnya dilaporkan ke MKMK. Kini, MKMK menghukum Anwar dengan teguran tertulis karena tidak menerima putusan MKMK sebelumnya. Putusan ini menunjukkan bahwa hakim konstitusi harus bersikap patuh terhadap keputusan MKMK dan menghindari perilaku yang tidak pantas. Sikap Anwar yang tidak menerima putusan MKMK dipandang melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan.