Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang Tapera: Aturan, Besaran Iuran, dan Manfaatnya

Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang Tapera: Aturan, Besaran Iuran, dan Manfaatnya

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah program pemerintah yang memungkinkan masyarakat menabung untuk membeli atau memperbaiki rumah. Peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri dengan penghasilan di atas Upah Minimum atau yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum tapi tetap ingin menabung. Pengelolaan Tapera dilakukan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang menghimpun, menyalurkan, dan mengembangkan dana Tapera. Manfaat Tapera berupa pembiayaan rumah, seperti KPR, KRR, dan FLPP. Untuk mendapat pembiayaan, peserta harus memenuhi syarat seperti memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan, berpenghasilan rendah, dan belum memiliki rumah. Besaran iuran Tapera adalah 3% dari gaji/penghasilan. Untuk pekerja, iuran ditanggung bersama oleh pemberi kerja (0,5%) dan pekerja (2,5%). Sementara untuk pekerja mandiri, iuran ditanggung sendiri sebesar 3%.